Dukung Kesetaraan OYPMK dan Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak aspek di dalam kehidupan manusia, tidak hanya pada sektor kesehatan tetapi pada sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi banyak pekerja yang harus di rumahkan akibat pandemi termasuk

Akibatnya sekarang banyak orang yang bersaing dalam mencari lapangan pekerja termasuk juga para OYPMK (Orang yang Pernah Mengalami Kusta) dan penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari kelompok rentan sering sekali tidak memiliki akses mata pencarian yang layak karena berbagi bentuk stigma yang mereka dapatkan sehingga merekapun merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan

Pada hakikatnya, OYPMK dan penyandang disabilitas mempunyai hak setara dengan orang lain, meskipun begitu diskriminasi masih kerap dirasakan karena mereka dianggap kurang mandiri. Padahal sudah dituangkan hak para disabilitas pada Undang-undang No. 8 Tahun 2016, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia


Berbicara tentang hak OYPMK dan para penyandang disabilitas, Rabu (28/12) saya mengikuti virtual talkshow Ruang Publik KBR yang dipersembahkan oleh NLR Indonesia dengan tema Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar OYPMK dan Disabilitas yang dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya:
1. Antony Ginting - Recruitment & Selection Manager HO Alfamart
2. Abdul Mujib - Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon

Mengenal FKDC (Forum Komunikasi Disabilitas) Cirebon

FKDC yang didirikan pada bulan April 2007 merupakan sebuah perkumpulan atau wadah untuk saling berpartisipasi mengenai kemampuan, ketrampilan, serta pengetahuan sesama OYPMK dan disabilitas serta menjadi sumber informasi kegiatan bagi sesama OYPMK dan penyandang disabilitas 


Untuk visi misi nya didirikan FKDC, Pak Abdul Mujib sendiri mengatakan bahwa tidak memiliki visi misi  yang muluk-muluk

"Salah satu visi FKDC tercipta non diskriminasi, dan pemenuhan akses dan hak-hak OYPMK dan  difabel. Misi nya menciptakan kesetaraan dan kemandirian pada kelompok difabel dan OYPM" - Abdul Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon

Sejauh ini aksi nyata FKDC Cirebon di dalam ketenagakerjaan telah mendorong anggotanya sebanyak 20 orang untuk bekerja di Alfamart serta yang membuat saya kagum ada 2 OYPMK yang sudah diangkat menjadi Guru PNS. Dalam mendorong anggotanya dapat bekerja seperti orang-orang pada umumnya FKDC selalu berusaha meningkatkan rasa percaya diri anggotanya serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait OYPMK dan penyandang disabilitas, FKDC mengadakan penyuluhan hak-hak disabilitas dan cara pandang masyakarat tentang OYPMK dan penyandang disabilitas

Alfamart, Perusahaan Inklusi

Siapa sih yang gak tahu Alfamart? Brand minimarket yang sudah tersebar di penjuru Indonesia dengan total karyawan sebanyak 150 ribu karyawan 

Menurut Bapak Antony Ginting, selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart. Mengatakan bahwa Alfamart mempekerjakan teman-teman disabilitas baru saja dimulai pada tahun 2016 dimana pemerintah mengeluarkan UU No. 8, Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta memperkerjakan disabilitas


Perekrutan karyawan Alfamart untuk disabilitas dan non disabilitas tidak dibedakan karena Alfamart meyakini bahwa disabilitas dan non disabilitas mempunyai kemampuan yang sama, hanya disesuaikan adalah metode nya. Contohnya bagi para Tunawicara, Alfamart memakai alat bantu seperti tulisan atau text 

OYPMK dan penyandang disabilitas yang bekerja di Alfamart biasanya di tempatkan di office, store dan warehouse. Setelah mendengar penjelasan dari Bapak Antony, poin penting bagi penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di Alfamart adalah memiliki kemampuan mobilitas secara mandiri, memiliki soft skill bagus dengan kemampuan berkomunikasi secara baik

Semoga kedepannya, banyak perusahaan yang memberikan kesempatan kerja untuk para OYPMK dan penyandang disabilitas. Serta makin banyak edukasi mengenai OYPMK dan penyandang disabilitas kepada masyarakat sehingga tidak memandang sebelah mata kepada saudara-saudara kita yang memiliki perbedaan 


Komentar

Postingan Populer