Kelas #Pintar Bersama Kredit Pintar: Mengenal Lebih Dekat Tentang Kredit Pintar
Indonesia memiliki jumlah UMKM yang sangat besar dan beragam. UMKM di Indonesia menyumbang sebagian besar terhadap jumlah keseluruhan bisnis di negara ini. Mereka hadir dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk perdagangan, jasa, pertanian, dan manufaktur
Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Berbagai inisiatif, program, dan dukungan telah diluncurkan untuk membantu UMKM, seperti penyediaan akses ke pembiayaan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan infrastruktur
Selain itu, platform-platform e-commerce dan digitalisasi usaha semakin membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, baik di dalam negeri maupun internasional. Pada acara Kelas #Pintar Bersama Blogger Hub Jakarta yang diadakan oleh Kredit Pintar di Connetinc daerah Jakarta Selatan, Ibu Nita Kurnia selaku penggiat UMKM & Fotografer Produk mengatakan bahwa 70% UMKM yang ada di Indonesia memulai bisnis UMKM karena adanya desakan ekonomi, bukan karena mereka memiliki produk yang unik atau ketrampilan pada bidang tertentu. Nah, agar para penggiat UMKM tetap dapat bertahan dan berkembang di dalam usaha, penggiat UMKM harus memiliki keterampilan serta mampu menciptakan inovasi dalam bisnis, salah satunya adalah membuat tampilan yang menarik dari produk yang dijual, apabila menjualnya secara online foto-foto produk harus dibuat secara menarik, bukan hanya sekedar foto lalu posting, tapi harus melakukan kurasi terlebih dahulu
Ibu Nita Kurnia |
Well, sebelum memulai inovasi foto produk, berikut ini merupakan langkah awal yang dapat dilakukan para penggiat UMKM dalam menjual atau mempromosikan produk
1. Mengenali Produk
Mengenali produk dengan baik merupakan langkah krusial sebelum memasarkannya, dengan cara mengidentifikasi keunggulan dan keunikannya. Apa yang membuat produk berbeda atau lebih baik dibandingkan dengan produk serupa di pasar
2. Segmentasi Pasar atau Konsumen
Sebagai penggiat UMKM kita juga harus mengetahui siapa target pasar kita. Contohnya, produk make up untuk wanita, fashion untuk laki-laki dan perempuan, aksesoris, ataupun makanan untuk segala kalangan
3. Social Media atau Marketplace Online
Pada era modern saat ini selain menggunakan gerai toko untuk memasarkan produk, sosial media ataupun marketplace online adalah suatu cara baru untuk memasarkan produk yang ingin dijual
Pemasaran melalui social media atau marketplace juga sangat efektif dan efisien pada masa digitalisasi, seperti pemasaran produk melalui Instagram, Facebook, Shopee, Tokopedia dan masih banyak lagi
Menjalani bisnis UMKM memang terdapat banyak sekali potensi dan peluang, namun ternyata masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh UMKM, seperti masalah pembiayaan. Beruntungnya sekarang banyak sekali pinjaman online (pinjol) yang dapat menjadi opsi pembiayaan yang cepat dan mudah bagi para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, sebelum mengambil pinjaman dari Pinjol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
• Bandingkan Persyaratan dan Suku Bunga: Teliti persyaratan pinjaman dan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai Pinjol. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bisnis kamu
• Hitung Total Biaya: Selain suku bunga, pertimbangkan biaya lain seperti biaya administrasi dan biaya keterlambatan pembayaran. Hitung total biaya pinjaman untuk memahami berapa jumlah yang harus kamu bayarkan
• Perhatikan Jangka Waktu: Pertimbangkan jangka waktu pinjaman. Pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan bisnis kamu untuk mengembalikan pinjaman
• Transparansi: Pastikan semua informasi terkait pinjaman, termasuk persyaratan dan biaya, disampaikan dengan transparan. Hindari Pinjol yang tidak memberikan informasi yang jelas
• Periksa Reputasi dan Kredibilitas: Pastikan Pinjol yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan keamanan transaksi, seperti Kredit Pintar
Mengenal Kredit Pintar lebih Dekat
Buat kalian yang suka scrolling media sosial seperti YouTube pasti beberapakali pernah melihat iklan tentang Kredit Pintar. Kredit Pintar merupakan salah satu platform fintech atau financial technology legal yang menawarkan layanan pinjaman online di Indonesia
Puji Sukaryadi - Brand Manager Kredit Pintar |
Melalui aplikasi Kredit Pintar, pengguna dapat mengajukan pinjaman secara cepat dan mudah tanpa perlu mendatangi kantor fisik, kamu cukup download aplikasi Kredit Pintar melalui Android maupun IOS. Fyi, aplikasi Kredit Pintar telah menduduki Peringkat #1 untuk aplikasi pinjaman uang tunai paling banyak diulas di Google Playstore bahkan telah di-download lebih dari 20 juta kali dengan rating Google 4,2 dari 5 dengan 2 juta review. Nah, membaca ulasan pengguna, dan memahami dengan baik syarat-syarat pinjaman adalah langkah-langkah yang bijak sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online, jangan sampai terjebak dengan pinjaman ilegal
Intaian Bahaya Dibalik Kemudahan Pinjol
Belajar dari kasus pinjaman online yang pernah beberapa kali menjerat teman terdekat saya, rasanya memang mengerikan sekali ketika mengalami keterlambatan pembayaran, bahasa kasar kerap kali dikeluarkan oleh debt collector. Meskipun layanan pinjaman online memberikan kemudahan akses ke pembiayaan, terdapat potensi bahaya yang perlu diperhatikan
Arsya Helmi - Regulatory Compliance Kredit Pintar |
Mas Arsya Helmi selaku Regulatory Compliance Kredit Pintar memberikan beberapa perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal
Registrasi dan Izin
Legal: Lembaga pinjaman online legal terdaftar dan diizinkan oleh otoritas keuangan atau regulator resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia
Ilegal: Pinjaman online ilegal tidak memiliki registrasi atau izin resmi, dan mereka beroperasi tanpa pengawasan regulator
Suku Bunga dan Biaya
Legal: Suku bunga dan biaya pinjaman online legal diatur oleh peraturan yang berlaku. Informasi mengenai biaya dan suku bunga disampaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum
Ilegal: Pinjaman online ilegal seringkali menerapkan suku bunga yang tinggi dan mungkin memiliki biaya tersembunyi yang tidak diungkap secara jelas
Perlindungan Konsumen
Legal: Penyedia pinjaman online legal memberikan perlindungan konsumen sesuai dengan regulasi, termasuk hak privasi dan perlindungan dari praktik pemungutan hutang yang tidak etis
Ilegal: Pinjaman online ilegal mungkin tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen lebih mungkin terjadi
Transparasi dan Informasi
Legal: Informasi mengenai syarat-syarat pinjaman, biaya, dan ketentuan disampaikan secara jelas dan transparan
Ilegal: Pinjaman ilegal mungkin tidak memberikan informasi yang cukup atau membingungkan calon peminjam dengan syarat-syarat yang tidak jelas
Semoga dengan adanya Kelas #Pintar Bersama lebih banyak lagi masyarakat yang teredukasi tentang pinjaman online
Komentar
Posting Komentar